Epson Warranty Banner
Warranty Terms and Conditions
(As at 28 Nov 2024)

PT Epson Indonesia (“Epson”) berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan Baku Garansi ini dari waktu ke waktu tanpa sebelumnya memberitahukan Anda. Versi terbaru dari Syarat dan Ketentuan Baku Garansi terdapat dalam halaman web Epson, dan akan menggantikan seluruh versi dari syarat dan ketentuan yang sebelumnya, termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan baku garansi yang tercantum dalam bentuk kartu garansi cetak yang tergabung dengan Produk Anda saat pembelian awal. Anda harus mengunjungi halaman web Epson secara berkala untuk Syarat dan Ketentuan Baku Garansi terbaru yang berlaku.

A. UMUM

Saat Anda (a) mendaftarkan garansi Produk (“Garansi”) secara daring, dan/atau (b) mengirim atau meminta layanan atau perbaikan Produk di Pusat Layanan Epson atau Penyedia Layanan Resmi Epson, Anda dianggap telah menyadari, dan menyetujui untuk tunduk kepada, Syarat dan Ketentuan Baku Garansi terbaru sebagaimana ditetapkan dalam Syarat dan Ketentuan Baku Garansi ini.

1. Selama Masa Garansi (sebagaimana didefinisikan di bawah), Epson dengan ini menjamin bahwa produk yang telah Anda beli (“Produk”) adalah bebas dari cacat produksi yang dapat secara substansial mempengaruhi fungsi Produk dalam pemasangan dan penggunaan normal, sesuai dengan syarat dan ketentuan ini. Anda dipersyaratkan untuk mempertahankan informasi yang berhubungan dengan bukti tanggal pembelian Produk (atau tanggal pemasangan Produk, sebagaimana berlaku) (“Tanggal Pembelian Unit”) agar Epson dapat memenuhi Garansi ini sehubungan dengan Produk Anda.

2. Durasi Garansi ini (“Masa Garansi”) berdasarkan Produk yang berlaku adalah sebagai berikut:

Jenis Produk

Masa Garansi (dimulai sejak Tanggal Pembelian Unit)

L SERIES INK TANK SYSTEM Printers

L805, L850

Garansi Bawaan 12 bulan atau 3.000 cetakan, kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak tanggal pembelian.

L1800

Garansi Bawaan 12 bulan atau 9.000 cetakan, kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak tanggal pembelian.

L121

Garansi Bawaan 24 bulan atau 20.000 cetakan, kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak tanggal pembelian.

L11050, L1210, L1216, L1250, L1256, L3210, L3216, L3250, L3256, L4260, L5290, L5296

Garansi Bawaan 24 bulan atau 30.000 cetakan, kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak tanggal pembelian.

L18050, L3550, L3556, L5590, L6260, L6270, L6290, L6460, L6490, L8050, L8100

Garansi Bawaan 24 bulan atau 50.000 cetakan, kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak tanggal pembelian.

L14150, L15150

Garansi Bawaan 24 bulan atau 80.000 cetakan, kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak tanggal pembelian.

M-series Ink Tank System Printers

M1050, M1100, M1120, M1140, M1170, M2050, M2140, M2170, M3170

Garansi Bawaan 48 bulan atau 50.000 cetakan, kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak tanggal pembelian.

M15140

Garansi Bawaan 48 bulan atau 150.000 cetakan, kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak tanggal pembelian.

Scanners

V850, EXP-12000XL, EXP-13000XL

Garansi Bawaan 12 bulan

DS-1630, DS-310, DS-30000, DS-32000, DS-360W, DS-410, DS-50000, DS-530II, DS-570WII, DS-60000, DS-6500, DS-70000, DS-730N, DS-7500, DS-770II, DS-790WN, DS-870, DS-970, DS-C330, ES-50, ES-580W, ES-60W, ES-C320W, ES-C380W

Garansi Bawaan 36 bulan

Inkjet Printers

Workforce Pro
WF-C5390, C5890, C579R, C878R, C879R, M5399, M5899, L6550, L6580, L15160, L15180, M15180

Workforce Enterprise AM-C Series
C4000, C5000, C6000, C400, C550

Workforce Enterprise
WF-C20600, C20750, C21000, M21000

Garansi Di Tempat 12 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

Epson Mobile Printer
Workforce WF-100

Garansi Bawaan 12 bulan

Inkjet Label Printer

TM-C3510, TM-C7510G, CW-C4050 series, CW-C6050 series, CW-C6550 series, CW-C8050 series

Garansi Di Tempat 12 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

Disc Producer

PP50, PP50II, PP100, PP100III, PP100N series

Garansi Bawaan 12 bulan

Label Works

LW-K400, LW-700, LW-600P, LW-1000P, LW-Z700FK, LW-Z900FK, LW-Z5000WA, LW-Z5010BA

Garansi Bawaan 12 bulan

Point of Sale (POS) Products

EU-M30, H6000VI, TM-L100, TM-L90, TM-M30II, TM-M30iii, TM-P20II, TM-P80II, TM-T70, TM-T70II, TM-T82III, TM-T82X, TM-T88VI, TM-T88VII, TM-U220A, TM-U220B, TM-U220D, TM-U220IIA, TM-U220IIB, TM-U220IID, TM-U220PA, TM-U220PB, TM-U220PD, TM-U295, TM-U295P, TM-U950

Garansi Bawaan 24 bulan

All Models (not listed as above)

Garansi Bawaan 12 bulan

Dot Matrix Printers

9-Pin
LX-310, FX-2190II, FX-2190IIN, DFX-9000

24-Pin
LQ-310, LQ-590II, LQ-590IIN, LQ-780, LQ-780N, DLQ-3500II, DLQ-3500IIN, LQ-2090II, LQ-2090IIN, LQ-2190

Garansi Bawaan 12 bulan

Dot Matrix (Passbook Printer)

PLQ-20, PLQ-30, PLQ-35, PLQ-50

Garansi Bawaan 12 bulan

Projectors

Entry Range
EB-E01, X06, W51, FH52, 972, 982W

Mid-Sized Room
EB-1785W, 1795F, 2065, 2215W, 2165W, 2255U, 2265U

Digital Signage
EB-W50, U50

Ultra Short Throw – Interactive
EB-695Wi, 685W

Home Theatre Projector
TW6250, TW7000, TW9400, CO-FH01, CO-FH02

Garansi Bawaan 24 bulan (untuk unit utama). Garansi Lampu adalah 1 tahun atau 1000 jam, mana yang tercapai lebih dulu.

Entry Range
EB-X51, E600, X600

Garansi Bawaan 36 bulan (untuk unit utama). Garansi Lampu adalah 2 tahun atau 1000 jam, mana yang tercapai lebih dulu.

Business Laser
EB-PQ2008B, PQ2010B, PQ2213B, PQ2216B, PQ2220B, PU1006W, PU1007W, PU1008B, PU2010B, PU2213B, PU2216B, PU2220B, L30000UNL, L30000UNL

Garansi di Tempat 36 bulan atau 20.000 jam, mana saja yang lebih dulu.
(Hari Kerja Berikutnya)

Business Laser
EB-L520U, L570U, L630U, L630SU, L730U, L770U, L210W, L260F, L210SW, L210SF, 760W, 770F, 810E, 815E, 800F, 805F, EV-110, 115

Garansi di Tempat 36 bulan atau 12.000 jam, mana saja yang lebih dulu.
(Hari Kerja Berikutnya)

Home Theatre Projector
EF-11, 12, 21G, 21R, 22 EH-LS800B, LS12000B

Garansi Bawaan 36 bulan atau 12,000 jam mana saja yang lebih dulu.

Document Camera
ELP-DC21, DC30

Garansi Bawaan 12 bulan

Projector lamps
(for all model except EH-LS10000 & EB-L series)

12 bulan atau 1000 jam penggunaan, mana yang lebih awal dari tanggal pembelian. (untuk lampu yang dibeli terpisah)

Projector Lens
(for all model except EH-LS10000 & EB-L series)

  • Sesuai dengan Periode Garansi Produk Standar: (jika dibeli bersama dengan unit utama) ATAU
  • Garansi Bawaan 12 bulan untuk pembelian terpisah.

Large Format Printer – (Photo)

SC-P407, P607, P807, P703, P903

Garansi Bawaan 12 bulan

SL-D1030

Garansi Di Tempat 12 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

SL-D530

Garansi Bawaan 36 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

SC-P5000, P5330, P6000, P7000, P8000, P9000, P10070, P20070, P6530E, P7530, P8530D, P9530

Garansi Bawaan 24 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

Large Format Printer – (Graphic)

SC-T3130X

Garansi Di Tempat 12 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

SC-T3270, T5270, T7270, T5270D, T7270D, T3730E, T3730D, T5730DM, T7730DM, T7730DL

Garansi Bawaan 36 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

SC-T3130, T3130N, T3130M, T5130, T3430, T5430, T5435, T5430M

Garansi Bawaan 36 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

SurePress

L-4033A, L-4033AW, L-4533AW, L4733AW, L6534VW

Garansi Di Tempat 12 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

Large Format Printer – (Textile)

SC-F2130, F2230, F6430, F6430H, F7270, F9270, F9430, F9430H, F9530, F9530H, F530, F1030, V1030

Garansi Di Tempat 12 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

SC-F130

Garansi Bawaan 12 bulan

SC-F10030, F10030H, F3030, F11030, F11030H

Garansi Di Tempat 12 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)
**Terbatas untuk 1x Kepala Cetak (Print Head) yang tergabung dengan unit utama saat pembelian.
Pengecualian dan pembatasan berlaku (lihat bagian C “PENGECUALIAN, PEMBATASAN CAKUPAN GARANSI UNTUK PRODUK-PRODUK TERTENTU” di bawah ini)

Jumbo Roll & Reel option for F11030, F11030H

Garansi Di Tempat 12 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

Large Format Printer – (Signage)

SC-S40670, S60670, S80670, S60670L, S80670L

Garansi Bawaan 24 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

SC-V7000

Garansi Di Tempat 12 bulan (Hari Kerja Berikutnya) (Next Business Day) including 1 Preventive Maintenance with up to 8 print head replacement per year.

SD-10

Garansi Bawaan 24 bulan

SureColor – SC-R Series:
R5030, R5030L

Garansi Bawaan 24 bulan
(Hari Kerja Berikutnya)

  • Terbatas untuk 1x gratis penggantian Kepala Cetak (Print Head) termasuk tenaga kerja.
  • Tambahan Kepala(-Kepala) Mesin Pencetak untuk dibeli melalui Epson (dan/atau Penyedia Layanan Resmi Epson) dengan biaya lebih lanjut.
    (Seluruh penggantian Kepala-Kepala Cetak disebut sebagai “Tambahan Kepala-Kepala Cetak”.)
  • Tenaga kerja untuk pemasangan Tambahan Kepala-Kepala Cetak sesuai dengan Masa Baku Garansi akan disediakan oleh Epson dan/atau penyedia(-penyedia) layanan resmi Epson tanpa biaya lebih lanjut.
  • Tidak ada cakupan garansi yang disertakan untuk Tambahan Kepala-Kepala Cetak yang disediakan dan/atau dibeli. Meskipun demikian, “Program Penukaran Kepala Cetak” dapat berlaku, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Bagian D di bawah ini.

* Produk - Bawaan harus dibawa ke Pusat Layanan Epson atau Penyedia Layanan Resmi Epson untuk perbaikan atau servis.

Garansi dan Masa-Masa Garansi yang ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Baku Garansi ini hanya berlaku untuk Produk yang dibeli di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Pusat Bantuan Epson Indonesia pada nomor 1-500-766.

3. Tunduk pada pembatasan dan pengecualian yang berlaku sebagaimana ditetapkan dalam Syarat dan Ketentuan Baku Garansi ini, Epson hanya akan bertanggung jawab, berdasarkan kebijakan mutlaknya, untuk memperbaiki Produk, menyediakan bagian untuk perbaikan Produk, mengganti Produk dengan unit yang baru atau unit yang telah diperbaharui yang setidaknya memiliki tingkat fungsionalitas yang setara atau meminta Anda untuk mengembalikan Produk yang cacat kepada penyedia layanan resmi selama Masa Garansi. Seluruh keputusan yang diambil oleh Epson sehubungan dengan Produk adalah final dan tidak dapat diganggu gugat dan Anda setuju untuk terikat dengan keputusan tersebut. Seluruh Produk cacat atau bagian daripadanya yang diganti akan menjadi milik Epson.

4. Garansi ini adalah batal demi hukum jika:

a. Produk rusak (i) saat dalam perjalanan, (ii) oleh hama/serangga, (iii) akibat tumpahan cairan, (iv) akibat penggunaan atau penanganan yang salah oleh Anda setelah pembelian Produk; dan/atau (v) sebagai akibat dari bencana alam atau tindakan Tuhan lainnya;

b. Produk dipasang, dirawat, dioperasikan atau digunakan selain daripada instruksi yang diberikan Epson sehubungan dengan Produk;

c. Produk telah diubah, dimodifikasi, diservis atau diperbaiki oleh pihak yang tidak diotorisasi oleh Epson

d. Produk digunakan bersamaan dengan barang habis pakai Epson yang tidak asli, termasuk namun tidak terbatas pada ink cartridges pihak ketiga, ribbon cartridges, toner cartridges, alat isi ulang, continuous ink systems, media tidak asli atau produk-produk serupa lainnya; atau

e. Kartu garansi hilang, rusak atau telah diubah (hanya untuk kondisi di mana Garansi Anda tidak terdaftar secara daring, tetapi hanya melalui pendaftaran fisik).

5. Garansi ini tidak berlaku terhadap/tidak termasuk:

a. Biaya transportasi, biaya pengiriman dan/atau biaya insidental yang ditimbulkan atas pemenuhan Garansi ini;

b. Alat pemeliharaan dan bagian yang memerlukan penggantian karena penggunaan dan keausan normal, korosi, karat atau noda atau aksesoris (misalnya kabel, dll.) dan komponen-komponen yang dirancang untuk tidak dapat digunakan kembali (misalnya sekering, dll.);

c. Barang habis pakai dan/atau bagian aksesoris yang digunakan sehubungan dengan Produk, termasuk namun tidak terbatas pada print media, dll.;

d. Produk yang mana model atau nomor serinya telah dirusak, dihapus, diubah atau dimusnahkan;

e. Cacat atau kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan atau atas interaksi dengan aksesoris pihak ketiga, produk opsional atau barang habis pakai yang terkait dengan Produk;

f. Cacat atau kerusakan yang timbul dari serangan virus komputer; dan

g. Pemulihan data dan/atau aplikasi pada Produk.

h. Untuk pembatasan dan pengecualian lebih lanjut untuk Produk-Produk Epson tertentu, silakan mengacu kepada “PENGECUALIAN, PEMBATASAN CAKUPAN GARANSI UNTUK PRODUK TERTENTU” dalam Bagian C di bawah.

6. Jika berlaku, Anda diharuskan untuk membuat cadangan (back-up) data dan aplikasi yang lengkap sebelum mengirimkan Produk untuk perbaikan. Walaupun Epson akan berusaha untuk memperkecil kemungkinan hilangnya data dan aplikasi, Epson tidak akan bertanggung jawab atas kondisi data dan aplikasi sebelum dan setelah diagnostik dan perbaikan Produk. Epson tidak akan bertanggung jawab atas hilangnya setiap data dan aplikasi karena alasan apapun, termasuk namun tidak terbatas pada kegagalan komputer selama proses servis Produk, atau penghapusan permanen (formatting) perangkat keras dari Produk saat perbaikan dan/atau penggantian perangkat lunak sistem operasi Produk.

7. Kecuali ditentukan di atas, tidak ada garansi lainnya yang secara tegas ataupun tersirat baik tertulis atau secara lisan dari pihak manapun lainnya sehubungan dengan Produk yang akan mengikat Epson.

8. Garansi ini hanya berlaku untuk Produk yang dipasang dan digunakan di negara pembelian dan tidak dapat diperluas untuk Produk apapun yang tidak dipasok oleh distributor, penjual dan pengecer yang resmi dari Epson di negara tersebut.

9. Dengan mendaftarkan Garansi ini kepada Epson, Anda dengan ini mengakui bahwa Anda telah diberitahu dan mengetahui hak-hak dan kewajiban-kewajiban Anda berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku untuk pembelian dan penggunaan Produk. Setiap garansi yang tersirat, ketentuan yang dapat diperjualbelikan, atau kesesuaian untuk tujuan tertentu disangkal sepanjang yang diizinkan oleh hukum, dan jika diberlakukan oleh hukum, hal itu akan dibatasi pada Masa Garansi atau jangka waktu sesingkat mungkin yang diperbolehkan oleh hukum tersebut.

10. Sejauh diizinkan hukum, Epson dan/atau perusahaan induknya, anak perusahaan, afiliasi, distributor resmi, penjual dan pengecer tidak bertanggung jawab kepada Anda atas setiap kerugian atau kerusakan dalam bentuk apa pun yang bersifat khusus, tidak disengaja, tidak langsung atau langsung (termasuk namun tidak terbatas pada, kerusakan atas hilangnya data, pendapatan, bisnis, laba, muhibah atau perjanjian, gangguan bisnis, hilangnya informasi bisnis, atau kerugian uang lainnya), biaya, pengeluaran, atau klaim lainnya untuk kompensasi apapun yang timbul (baik dalam perjanjian, perbuatan melawan hukum atau hal lainnya) dari penggunaan Produk.

11. Jika ketentuan dalam Garansi ini dinilai tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut akan dipisahkan dari Garansi ini dan ketentuan-ketentuan lainnya dari Garansi ini akan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya. Epson berhak untuk mengubah atau memodifikasi syarat dan ketentuan Garansi ini tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda.

12. Syarat dan ketentuan Garansi ini diatur oleh ketentuan hukum yang berlaku di negara pembelian dan segala sengketa yang timbul tunduk kepada yurisdiksi pengadilan yang berwenang di negara pembelian.

13. Syarat dan Ketentuan Baku Garansi ini dibuat dalam dwibahasa (Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia). Versi Bahasa Inggris akan berlaku dalam segala aspek termasuk apabila terdapat perbedaan atau perselisihan yang terjadi antara dua (2) versi tersebut.

B. CAKUPAN GARANSI KEPALA CETAK (UMUM)

1. Cakupan Garansi Kepala Cetak ini merupakan bagian dari, dan secara tegas tunduk kepada, Syarat dan Ketentuan Baku Garansi dari Epson, ketentuan mana selengkapnya dapat dilihat di atas. Epson berhak untuk memperbaiki dan/atau mengganti setiap bagian atau keseluruhan kepala cetak (print head) berdasarkan kebijakan tunggal dan mutlakny

2. Untuk menghindari keraguan, Cakupan Garansi Kepala Cetak ini tidak akan berlaku untuk setiap Kepala Cetak (Print Heads) dan Produk:

(a) yang terinci dalam “PENGECUALIAN, PEMBATASAN ATAS CAKUPAN GARANSI UNTUK PRODUK-PRODUK TERTENTU” dalam Bagian C di bawah, dan

(b) Produk SureColor – seri R.

3. Harap dicatat bahwa Cakupan Garansi Kepala Cetak disesuaikan dengan Masa Garansi produk standar. Hal ini berarti bahwa Cakupan Garansi Kepala Cetak dapat diperpanjang atau diperpendek, tergantung pada Masa Garansi produk standar.

4. Untuk mesin pencetak (printer) Epson dengan masa garansi produk standar lebih dari 1 tahun, Cakupan Garansi Kepala Cetak akan diperpanjang untuk menyesuaikan dengan durasi Masa Garansi produk yang bersangkutan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Masa Garansi produk standar, silakan klik di atas.

(a) Untuk Epson Inkjet Printers seri L dan seri M:

Cakupan Garansi Kepala Cetak untuk Epson Inkjet Printers seri L dan seri M akan berakhir setelah berakhirnya 6/12/24 bulan atau setelah 3.000/9.000/15.000/30.000/50.000/80.000 cetakan (lihat di atas, tergantung pada model produk yang bersangkutan), kondisi manapun yang terjadi lebih awal sejak Tanggal Pembelian Unit.

Sebagai contoh, setelah mesin pencetak (printer) Epson L110 telah mencetak 15.000 cetakan, baik Garansi produk standar dan Cakupan Garansi Kepala Cetak akan berakhir, walaupun mesin pencetak tersebut telah digunakan kurang dari 12 bulan.

(b) Untuk mesin pencetak (printer) Epson dengan Garansi CoverPlus, Cakupan Garansi Kepala Cetak akan diperpanjang untuk menyesuaikan dengan durasi Garansi produk Epson CoverPlus.

Silakan menghubungi Pusat Bantuan Epson Indonesia pada nomor 1-500-766 untuk informasi lebih lanjut.

C. PENGECUALIAN, PEMBATASAN CAKUPAN GARANSI UNTUK PRODUK-PRODUK TERTENTU

1. Tanpa mengurangi pembatasan-pembatasan dan ketentuan-ketentuan lainnya yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Baku Garansi ini, berikut ini adalah pengecualian atas Syarat dan Ketentuan Baku Garansi Epson, sehubungan dengan Produk- Produk Epson tertentu sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini (untuk selanjutnya disebut sebagai “Produk-Produk (Perbaikan Sendiri)”).

2. Cakupan Garansi untuk Produk-Produk (Perbaikan Sendiri) akan tunduk pada pengecualian-pengecualian berikut ini:

a. Sehubungan dengan Produk-Produk (Perbaikan Sendiri) di bawah, bagian atau komponen berikut tidak termasuk dalam cakupan Garansi apapun:

i. seluruh Kepala Cetak (Print Heads); dan

ii. seluruh Anti Drying Caps (jika berlaku).

b. Epson hanya akan menyediakan cadangan Kepala Cetak dan Anti Drying Caps (jika berlaku) sehubungan dengan Produk-Produk (Perbaikan Sendiri) untuk kondisi-kondisi berikut, dengan cara-cara sebagai berikut:

Produk-Produk (Perbaikan Sendiri)

Kepala Cetak

Anti Drying Cap

Catatan

F Series:
F10030, F10030H (“F10030H Series”)
F3030

1

NIL

Bagian

  • 1x Kepala Cetak yang tergabung dengan unit utama Produk saat pembelian; dan
  • Tambahan Kepala(-Kepala) Cetak dan Anti Drying Cap yang dibeli melalui Epson (dan/atau penyedia layanan resmi Epson) dikenakan biaya lebih lanjut.
    (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Tambahan Kepala-Kepala Cetak”)
  • Tidak ada cakupan garansi yang tersedia untuk Tambahan Kepala-Kepala Cetak. Meskipun demikian, “Program Penukaran Kepala Cetak” dapat berlaku, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Bagian D di bawah.
Tenaga Kerja
  • Tenaga kerja untuk penggantian dan/atau perbaikan seluruh Kepala(-Kepala) Cetak dan/atau Anti Drying Cap tidak termasuk (dan dikenakan biaya tambahan, jika dimintakan). (“Garansi Perbaikan Sendiri”)
  • Pada atau saat pemasangan Produk, Epson akan menyediakan satu (1) sesi pelatihan untuk penggantian Kepala Cetak dan Anti Drying Cap (melalui Epson dan/atau penyedia layanan resmi Epson),
  • Epson akan menyediakan instruksi, panduan, dan sumber daya lainnya yang dibutuhkan untuk Garansi Perbaikan Sendiri.
  • Untuk informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan mengenai Garansi Perbaikan Sendiri, silakan merujuk ke:

    - https://customer.epson.asia/customer/ewarranty.do#/warrantyterms/ID; and

    - https://www.epson.co.id/Support/.


 

c. Garansi Produk tidak mencakup, dan Epson tidak bertanggung jawab atas setiap cacat atau malfungsi Produk Anda dan/atau cedera pribadi atau kerusakan lainnya yang disebabkan oleh penyalahgunaan, penanganan yang tidak tepat, pemasangan yang tidak tepat atas Produk dan/atau Kepala(-Kepala) Cetak dan/atau Anti Drying Cap(s) yang tidak dilakukan sesuai dengan pelatihan dan instruksi yang disediakan dalam Garansi Perbaikan Sendiri dan/atau sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Baku Garansi ini.

D. PROGRAM PENUKARAN KEPALA CETAK

1. Ketentuan dalam Program Penukaran Kepala Cetak Epson di bawah ini hanya berlaku untuk Produk dan Kepala Cetak (Print Head) yang memenuhi syarat sebagai berikut:

a. Tambahan Kepala-Kepala Cetak yang tergabung dengan Produk-Produk (Perbaikan Sendiri) berdasarkan Garansi Perbaikan Sendiri.

b. Tambahan Kepala-Kepala Cetak yang dibeli dari Epson (dan/atau penyedia layanan resmi Epson) berdasarkan Garansi Perbaikan Sendiri.

c. Tambahan Kepala-Kepala Cetak yang disediakan dan/atau dibeli untuk Produk-Produk Seri SureColor – R.

2. Jika Tambahan Kepala Cetak ditemukan cacat seluruhnya dalam jangka waktu tiga (3) bulan sejak tanggal di mana Tambahan Kepala Cetak tersebut dipasang pada Produk Anda (sebagaimana ditentukan oleh Epson berdasarkan kebijakan mutlaknya), Tambahan Kepala Cetak tersebut dapat memenuhi syarat untuk Program Penukaran Kepala Cetak Epson, yang mana:

a. Tambahan Kepala Cetak tersebut harus dikembalikan ke Epson sesuai dengan instruksi Epson; dan

b. Epson dapat menukar Tambahan Kepala Cetak yang telah dikembalikan dengan Tambahan Kepala Cetak yang baru.

3. Anda dan/atau pengguna akhir harus memastikan bahwa seluruh Tambahan Kepala-Kepala Cetak pada setiap saat:

a. Dijaga dan dipertahankan sesuai dengan ketentuan penyimpanan dan pemeliharaan sebagaimana tercantum pada/dalam kemasan Tambahan Kepala Cetak; dan

b. Dalam hal Produk-Produk (Perbaikan Sendiri), ditangani dan dipasang sesuai dengan instruksi Epson, panduan, dan setiap petunjuk lainnya untuk penggantian Kepala Cetak berdasarkan Garansi Perbaikan Sendiri (lihat Bagian C di atas).

4. Selanjutnya, Tambahan Kepala-Kepala Cetak tidak dapat diubah, dimodifikasi, diservis atau diperbaiki oleh pihak yang tidak diizinkan oleh Epson, dan tidak dapat digunakan bersamaan dengan barang habis pakai Epson yang tidak asli, termasuk namun tidak terbatas pada ink cartridges pihak ketiga, ribbon cartridges, toner cartridges, alat isi ulang, continuous ink systems, media atau produk-produk lainnya yang tidak asli.

5. Dalam hal Tambahan Kepala(-Kepala) Cetak tidak dipelihara, ditangani dan/atau dipasang sesuai dengan ketentuan ini (sebagaimana ditentukan oleh Epson berdasarkan kebijakan mutlaknya), Tambahan Kepala(-Kepala) Cetak tersebut tidak akan memenuhi syarat Program Penukaran Kepala Cetak.

6. Silakan menghubungi Pusat Bantuan Epson Indonesia pada nomor 1-500-766 untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Penukaran Kepala Cetak.